Sistem Sparing

Sistem sparing adalah Sistem pemantauan kualitas air limbah secara terus menurus. Sistem sparing digunakan untuk memantau, mencatat, dan melaporkan pengukuran kadar suatu parameter dalam air limbah secara otomatis. Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 93 Tahun 2018 tentang Pemantauan Kualitas Air Limbah Secara Terus Menerus dan Dalam Jaringan (Sparing), sistem sparing diwajibkan dipasang dan dioperasikan sehingga bisa terjamin keakuratan data hasil pemantauan dan kesinambungan dalam penggunaannya.


PT. Swahusada Multi Guna adalah vendor yang sudah tersertifikasi oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memasang system sparing di Indonesia. Sistem Sparing diwajibkan untuk dipasang di berbagai industri. PT. Swahusada  Multi Guna juga sudah memasang sistem sparing di belasan titik di Indonesia. Hingga tahun 2023, PT. Swahusada  Multi Guna sudah memasang di berbagai Kawasan industri, tambang batu bara, industri kertas, dan berbagai macam industri lainnya.

Mengapa kami?

1. Sudah terdaftar dari kementrian KLHK

2. Berpengalaman sejak dari tahun 1989 

3. Tim Engineering dari berbagai bidang yang siap membantu 

4. Sudah memasang lebih dari 15 titik di seluruh Indonesia

Industri yang diwajibkan memasang sistem sparing :

a. industri rayon.

b. industri pulp dan kertas

c. industri kertas

d. industri petrokimia hulu

e. industri oleokimia dasar

f. industri kelapa sawit

g. industri kilang minyak

h. eksplorasi dan produksi minyak dan gas

i. pertambangan emas dan tembaga

j. pertambangan batubara

k. industri tekstil dengan debit lebih besar atau sama dengan dari 1.000 (seribu) m3/hari

l. pertambangan nikel

m. industri pupuk

n. kawasan industri

 

Untuk lebih jelasnya bila ada kebutuhan dan keperluan sistem sparing, bisa langsung menghubungi kami.

 

 

 

Katalog Sistem Sparing

Sparing (1)
Sparing (2)
Foto Sparing
error: Content is protected !!